LANGSUNGVIRAL.COM - Lembata, Nusa Tenggara Timur – Kisah gigitan ular bandotan puspa yang dialami Martinus, seorang anak asal Lembata, Nusa Tenggara Timur, pada Januari 2020 menjadi salah satu peristiwa penyelamatan pasien gigitan ular yang menyita perhatian. Dalam kondisi kritis, Martinus berhasil melewati masa berbahaya setelah mendapat penanganan medis dan antibisa khusus berkat perjuangan dokter Tri Maharani.
Kronologi Martinus Digigit Ular Bandotan Puspa
Peristiwa ini terjadi pada 14 Januari 2020. Saat itu, Martinus sedang menggembalakan ternak sapi di padang rumput. Tanpa disadari, ia menginjak ular bandotan puspa atau Daboia siamensis yang berada di area tersebut.
Ular itu kemudian menggigit bagian kaki Martinus. Awalnya, kejadian tersebut mungkin tampak seperti insiden gigitan ular biasa. Namun, kondisi Martinus segera memburuk dan membutuhkan penanganan medis serius.
Bisa ular bandotan puspa dapat mengganggu sistem pembekuan darah. Pada kasus Martinus, dampaknya sangat berat. Ia mengalami pendarahan dari mulut dan hidung, disertai penurunan kesadaran hingga berada dalam kondisi kritis.
Kondisi Kritis dan Keterbatasan Antibisa
Situasi semakin sulit karena antibisa khusus untuk jenis ular tersebut tidak tersedia di fasilitas kesehatan setempat. Penanganan pasien pun menghadapi tantangan besar, mengingat dampak racun yang telah memengaruhi kondisi tubuh Martinus.
Tim medis di Lembata berupaya mempertahankan kondisi pasien. Di tengah keadaan darurat tersebut, dokter Tri Maharani turut dihubungi untuk membantu penanganan kasus gigitan ular langka itu.
Perjuangan Dokter Tri Maharani Mencari Antibisa
Dokter Tri Maharani mengambil langkah penting untuk mendapatkan antibisa yang sesuai. Ia berangkat ke Thailand demi memperoleh antivenom monovalen khusus Daboia siamensis, yang dibutuhkan untuk menangani kasus Martinus.
Perjalanan tersebut tidak mudah. Setelah memperoleh antibisa, dokter Tri harus melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia, kemudian menuju Lembata. Upaya itu dilakukan agar obat dapat segera diberikan kepada pasien yang saat itu masih dalam kondisi serius.
Kondisi Martinus Berangsur Membaik
Setelah mendapat antibisa dan perawatan intensif dari tim medis, kondisi Martinus mulai menunjukkan perkembangan positif. Pendarahan berangsur berkurang, sementara kesadarannya mulai pulih.
Hari demi hari, kondisi kesehatannya terus membaik. Tim medis memantau perkembangan Martinus dan memberikan perawatan sesuai kebutuhannya.
Berdasarkan laporan ANTARA pada 31 Januari 2020, Martinus Sersan telah diperbolehkan meninggalkan rumah sakit pada 28 Januari 2020, setelah menjalani perawatan selama 13 hari.
Kisah Martinus Menjadi Pengingat Penting
Kisah gigitan ular bandotan puspa yang dialami Martinus menunjukkan betapa pentingnya penanganan medis yang cepat dan tepat pada kasus gigitan ular berbisa.
Peristiwa ini juga menyoroti tantangan ketersediaan antibisa khusus, terutama untuk spesies ular yang jarang ditemukan dan memiliki dampak racun serius.
Perjuangan dokter Tri Maharani bersama tim medis di Lembata menjadi bagian penting dari proses penyelamatan Martinus. Kisah tersebut sekaligus mengingatkan masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di padang rumput atau kawasan yang menjadi habitat ular berbisa.
Tanggal kejadian: 14 Januari 2020. Martinus akhirnya berhasil pulih setelah melalui masa kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
